Bimtek Permendagri No.14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 – Dalam upaya meningkatkan iklim investasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, dan mendorong kemudahan berusaha di Indonesia, Pemerintah terus melaksanakan reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha. Salah satu wujud reformasi tersebut adalah penerapan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach) yang pertama kali diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Namun dalam praktiknya, implementasi PP Nomor 5 Tahun 2021 masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa permasalahan yang muncul antara lain belum sinkronnya kebijakan antar instansi pusat dan daerah, perbedaan interpretasi terhadap tingkat risiko, kurangnya integrasi sistem perizinan elektronik (OSS), serta masih terbatasnya pemahaman aparatur terhadap mekanisme perizinan berbasis risiko. Hal ini menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada lamanya waktu perizinan dan menurunkan efektivitas pelayanan publik di bidang investasi.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan NAsional)
![]() ![]() |
Menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai bentuk penyempurnaan dan penguatan kerangka hukum perizinan berusaha di Indonesia. Regulasi baru ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, menyederhanakan proses perizinan, serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Sehubungan dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS). Kami akan mengadakan Pelatihan Diklat / Bimtek dengan tema “Permendagri No.14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026” yang akan diselenggarakan pada :
Related posts:
Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah
Diklat Sistem OSS Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Diklat Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Diklat Pedoman Perencanaan Regulasi dan Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan




