Mitra Gading Vila, Jl. Kelapa Hibrida I Blok GI/3 Kelapa Gading, Jakarta Utara

admin@puslatnas.or.id

+6281272222888

0812-7222-2888

Diklat Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD

Info Diklat Dan Bimtek Nasional

Diklat Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD. Adalah instrumen keuangan utama bagi pemerintah daerah untuk mengatur pengeluaran dan penerimaan dalam rangka menjalankan program-program pembangunan serta pelayanan publik. Proses penyusunan dan penetapan APBD melibatkan beberapa tahapan yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam panduan ini, kami akan menyoroti fungsi dan wewenang DPRD dalam proses tersebut, serta pentingnya pelatihan teknis (Bimtek) dan diklat untuk memperkuat kapasitas para anggota DPRD.

Sebelum memahami peran DPRD dalam penyusunan dan penetapan APBD, penting untuk mengenali konsep Bimtek dan Diklat terlebih dahulu. Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan Dan Pelatihan) adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang atau suatu kelompok dalam suatu bidang tertentu. Dalam konteks DPRD, Bimtek dan Diklat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk dalam proses penyusunan dan penetapan APBD.

DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD. Mereka memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan mengevaluasi rancangan yang diajukan oleh eksekutif. DPRD bertanggung jawab atas perumusan kebijakan anggaran bersama dengan pemerintah daerah. Mereka harus memastikan bahwa prioritas pembangunan yang diusulkan oleh eksekutif tercermin dalam APBD.DPRD memiliki kewenangan untuk membahas dan akhirnya menetapkan APBD. Proses ini melibatkan pembahasan mendalam tentang alokasi anggaran untuk berbagai sektor dan program, serta penyesuaian jika diperlukan.

Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)


Info Diklat / Bimtek Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD

DPRD memegang peran yang sangat penting dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Melalui fungsi dan wewenang mereka, DPRD memastikan bahwa anggaran daerah mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta diprioritaskan secara efektif. Untuk menjalankan peran ini dengan baik, pelatihan teknis seperti Bimtek dan Diklat sangat diperlukan agar anggota DPRD memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Dengan demikian, mereka dapat menjadi mitra yang efektif bagi pemerintah daerah dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Sebelum APBD ditetapkan, DPRD harus menyetujui Rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah. Setelah melalui proses pembahasan, DPRD dapat mengajukan perubahan atau amendemen sesuai dengan kebutuhan. Setelah pembahasan yang cukup, DPRD memiliki wewenang untuk menetapkan APBD melalui mekanisme musyawarah atau pemungutan suara. Proses penetapan ini memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat tercermin dalam alokasi anggaran yang disetujui.

Setelah APBD ditetapkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaannya. Mereka harus memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sehubungan hal diatas Dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan mengadakan Pelatihan, Bimtek / Diklat dengan tema “Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD” yang akan diselenggarakan pada :

JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT TAHUN 2024

Info Lokasi KEGIATAN, BIAYA DAN Fasilitas BIMTEK

Lokasi Kegiatan

Biaya dan Fasilitas

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Kegiatan

  • Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  • Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tanpa Menginap)
  • Rp. 2.500.000,- / Peserta. (Pelatihan Online)

Fasilitas BIMTEK / DIKLAT :

Fasilitas BIMTEK dan DIKLAT

  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Peserta Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin-Shering)
  3. Coffee Break, Lunch &  Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas / Souvenir
  6. Sertifikat

Fasilitas BIMTEK dan DIKLAT

  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Coffee Break dan Lunch(Selama Kegiatan Berlangsung)
  3. Seminar Kit
  4. Tas / Souvenir
  5. Sertifikat

Fasilitas BIMTEK dan DIKLAT

  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Seminar Kit (Diberikan training kit berupa Flashdisk 4GB Berisi Materi / makalah dikirim ke alamat peserta)
  3. Sertifikat (Diberikan Sertifikat Pelatihan dari Puslatnas. Untuk pelatihan Online, Sertifikat dikirim ke alamat peserta)

Catatan dan Promo :

  • Membawa Surat Tugas/SPPD
  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi).
  • Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta.
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan.
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas.
Syarat & ketentuan berlaku, waktu dan tempat kegiatan BIMTEK, DIKLAT & Pelatihan yang tertera sewaktu-waktu dapat berubah. Terima Kasih.

BIAYA KONTRIBUSI DAN FASILITAS

PESERTA MENGINAP

Rp. 4.500.000
-
  • Pelatihan 2 hari / materi sampai selesai
  • Seminar Kit dan Kelengkapan BIMTEK
  • Menginap 3 malam (Twin Sheering)
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner
  • Tas Eksklusif dan Modul
  • Sertifikat BIMTEK

PESERTA TANPA MENGINAP

Rp. 3.500.000
-
  • Pelatihan 2 hari / materi sampai selesai
  • Seminar Kit dan Kelengkapan BIMTEK
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner
  • Tas Eksklusif
  • Modul
  • Sertifikat BIMTEK

ONLINE VIA ZOOM

Rp. 2.500.000
-
  • Pelatihan 2 hari / materi sampai selesai
  • Seminar Kit
  • Kelengkapan BIMTEK
  • Tas Eksklusif
  • Modul
  • Sertifikat BIMTEK
Chat WA