Diklat Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan. Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal berjalan dengan efektif dan transparan. Untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa, kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Diklatif) menjadi instrumen yang tak ternilai. Melalui serangkaian pelatihan ini, para pengelola keuangan desa dapat memperoleh pemahaman mendalam mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan.
Proses perencanaan keuangan desa merupakan tahap awal yang krusial dalam mengelola dana desa secara efisien. Dalam Bimtek dan Diklat ini, peserta akan diperkenalkan dengan konsep perencanaan keuangan desa yang terstruktur, mencakup penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa), serta penyusunan RAPBDes (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Setelah perencanaan, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Bimtek dan Diklat ini akan membekali peserta dengan pengetahuan praktis dalam melakukan proses pengelolaan keuangan yang efektif, termasuk dalam hal pembukuan, administrasi keuangan, serta pengendalian internal. Aspek pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa menjadi fokus penting dalam Bimtek dan Diklat ini. Peserta akan mempelajari prosedur pengawasan yang efektif serta cara melakukan pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa secara akuntabel dan transparan.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)
Info Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan
Pelaporan keuangan desa merupakan langkah terakhir namun tak kalah pentingnya dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Melalui Bimtek dan Diklat ini, peserta akan diajarkan tentang penyusunan laporan keuangan desa yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, termasuk pembuatan laporan keuangan bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan.
Pengelolaan Keuangan Desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam dan keterampilan yang terasah. Sangat diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Serta mampu mendukung terciptanya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan
Para peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam mengelola keuangan desa secara profesional. Dengan memahami prosedur pengawasan dan pertanggungjawaban. Maka akan tercipta sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa. Kemudian pembekalan mengenai penyusunan laporan keuangan yang baik. Desa akan mampu menyajikan informasi keuangan yang lebih akurat dan relevan. Dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan mengadakan Pelatihan, Diklat / Bimtek dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan” yang akan diselenggarakan pada :