Diklat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang SAKIP dan RB, serta bagaimana mengintegrasikan kedua sistem tersebut dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
SAKIP adalah sistem yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. SAKIP terdiri dari empat komponen utama, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja. RB adalah upaya untuk melakukan perubahan mendasar dalam birokrasi pemerintah untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi. RB terdiri dari delapan area perubahan yaitu manajemen perubahan, birokrasi yang bersih dan akuntabel, peningkatan profesionalisme aparatur, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan transformasi organisasi.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) merupakan dua instrumen penting yang digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah. SAKIP merupakan sistem yang mengatur proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja instansi pemerintah. RB merupakan proses perubahan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Evaluasi SAKIP dan RB dilakukan secara berkala untuk menilai tingkat kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas implementasi SAKIP dan RB di instansi pemerintah.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)
Info Diklat / Bimtek Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB)
Dengan terus menerapkan dan memperkuat program-program pelatihan seperti Bimtek dan Diklat Evaluasi SAKIP dan RB. Diharapkan bahwa instansi pemerintah akan semakin mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi mitra yang handal dalam pembangunan negara.
Evaluasi SAKIP dan RB dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hasil evaluasi SAKIP dan RB digunakan untuk memberikan umpan balik kepada instansi pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerjanya. Hasil evaluasi SAKIP dan RB juga digunakan untuk memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil meningkatkan akuntabilitas dan kinerjanya. Sehubungan dengan hal di atas kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) ingin mengadakan bimbingan teknis dengan tema. “Diklat / Bimtek Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB)” kegiatan pelatihan akan diselenggarakan pada :