Diklat Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD. Renja SKPD yaitu Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk periode satu tahun. Yang memuat kebijakan, programe lalu kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah daerah maupun yng ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Selain itu Rencana Kerja SKPD disusun oleh masing-masing SKPD secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja SKPD digunakan sebagai dasar penyusunn Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Kota. Lalu dapat digunakan sebagai dasar pengusulan program atau kegiatan yg akan dibiayai oleh APBD Provinsi dan APBN.
Sistematika dan susunan penyajian awal dokumen rancangan renja SKPD, sekurang-kurangnya seperti :
- Pendahuluan
- Evaluasi pelaksanaan renja SKPD tahun lalu
- Tujuan, sasaran
- Program dan kegiatan
- Penutup
Bimtek & Diklat Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD. Pemerintahan yang efektif memerlukan sistem yang terstruktur dan terukur untuk merencanakan dan mengendalikan kegiatan serta anggaran. Di Indonesia, dalam konteks administrasi pemerintahan daerah, Renja SKPD. (Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah) menjadi landasan utama dalam merumuskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu instansi pemerintah.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)
Info Diklat / Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD
Untuk meningkatkan kemampuan penyusunan dan pengendalian Renja SKPD, berbagai kegiatan pembinaan teknis (Bimtek) dan diklat (pendidikan dan pelatihan) diselenggarakan secara berkala. Bimtek dan diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan pedoman penyusunan dan pengendalian Renja SKPD. Salah satu fokus utama dari Bimtek dan diklat tersebut adalah memastikan bahwa Renja SKPD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
Para peserta Bimtek dan diklat diberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait penyusunan dan pengendalian Renja SKPD. Diberikan pengetahuan praktis tentang tahapan dan proses penyusunan Renja SKPD, mulai dari perumusan visi dan misi hingga penetapan indikator kinerja dan target. Langkah-langkah ini dijabarkan secara terperinci dengan memperhatikan panduan dan format yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bimtek dan diklat tidak hanya menekankan pada aspek kuantitatif Renja SKPD, seperti alokasi anggaran dan target fisik, tetapi juga aspek kualitatif seperti kualitas program dan kegiatan yang diusulkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Renja SKPD tidak hanya menghasilkan output, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Selain penyusunan, pengendalian dan evaluasi Renja SKPD juga menjadi fokus dalam Bimtek dan diklat. Peserta di berikan pemahaman tentang mekanisme pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan, serta teknik evaluasi untuk mengukur capaian hasil dan dampak dari Renja SKPD tersebut.
Dalam era digitalisasi, penggunaan sistem informasi menjadi penting dalam pengelolaan Renja SKPD. Oleh karena itu, peserta Bimtek dan diklat diberikan pelatihan tentang penggunaan sistem informasi manajemen kinerja pemerintah (SIMKIN). Atau sistem serupa yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Renja SKPD secara real-time. Dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan mengadakan. “Pelatihan / Diklat / Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD” yang akan di laksanakan pada :