Diklat Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA). Rencana Strategis atau disingkat Renstra merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah Daerah. Selain itu Renstra juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya Instansi Pemerintah yang efficient, effective, dan responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.Perancanaan strategis adalah proses yg dilakukan suatu organisasi/perusahaan untuk menentukan strategi/arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dananya termasuk modal dan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai strategi ini.
Dengan adanya perencanaan strategis (renstra) maka konsepsi terhadap Instansi/lembaga/perusahaan dan organisasi menjadi jelas. Sehingga akan memudahkan dalam memformulasikian sasaran dan rencana-rencana lain dan dapat mengarahkan sumber-sumber organisasi secara effective. Karena itu perencanaan strategi atau rencana strategis dapat menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaan tersebut.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)
Info Diklat / Bimtek Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA)
- Manfaat dan Peranan Renstra sebagai berikut :
- menentukan batasan usaha/bisnis.
- memberikan arahan perusahaan
- mengarahkan dan membentuk kultur perusahaan.
- menjaga kebijakan yang taat asas dan sesuai.
- menjaga fleksibilitas dan stabilitas operasi.
- memudahkan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran tahunan.
Kemudian, seperti yang kita ketahui bahwa perencanaan adalah tahapan yang paling penting dari suatu fungsi manajemen especially dalam menghadapi lingkungan external yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, maka perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis, tentunya bukan hanya pada instuisi maupun firasat ataupun dugaan, agar lebih memahami dan meningkatkan pengetahuan di bidang perencanaan, keuangan, kepegawaian maupun pemerintahan. Dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “Pelatihan / Diklat / Bimtek Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis)”. Yang akan dilaksanakan pada :