Diklat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). LAKIP adalah singkatan dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. LAKIP adalah laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis instansi. Selain itu Lakip juga merupakan pedoman yang dapat mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang efficient, effective dan responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.
Sementara Penyusunan Lakip merupakan pelaksanan kewajiban organisasi untuk menjelaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi menyajikan capaian kinerja yang menggambarkan mandat suatu instansi sesuai dengn peran, tugas dan fungsinya.
Mengingat pernah terjadinya krisis ekonomi yg pernah dialami Indonesia dan Negara ASEAN pada tahun 1997. Memberi pelajaran buat kita mengenai pentingnya tata pemerintahan yang baik. Hal itu dapat ditujukan dengan cara berpikir dan memperluas pengetahuan kita bagaimana untuk melaksanakan tata pemerintahan yang baik.Sebagai contoh dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih bertanggung jawab, lebih baik dan lebih berdaya guna di pemerintahan.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)
Info Diklat / Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang mana lakip (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) diperlukan untuk mengetahui kemampuan setiap lembaga pemerintah atau instansi pemerintah dalam pencapain visi, misi, dan tujuan dari sebuah organisasi tersebut.
Memahami landasan hukum dan regulasi terkait penyusunan LAKIP. Menguasai metodologi penelitian yang relevan untuk pengumpulan dan analisis data. Mendapatkan keterampilan dalam menyusun laporan yang informatif dan transparan. Memahami proses audit internal untuk memastikan keakuratan dan keabsahan informasi yang disajikan dalam LAKIP. Dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) Akan mengadakan Pelatihan / Diklat / Bimtek “Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)” yang akan dilaksanakan pada :