Diklat Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan. Pengadaan barang dan jasa merupakan proses penting dalam kegiatan pemerintahan maupun sektor swasta. Langkah awal yang krusial dalam proses pengadaan ini adalah penyusunan dokumen-dokumen seperti Spesifikasi Teknis. Kemudaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Perkiraan Biaya (OE), serta Kontrak Pengadaan. Kesalahan dalam penyusunan dokumen-dokumen tersebut dapat mengakibatkan ketidaksesuaian barang atau jasa yang diperoleh dengan kebutuhan atau standar yang diharapkan, serta potensi terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keahlian para pegawai terkait dalam penyusunan dokumen pengadaan tersebut, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan serta Pelatihan (Diklat) menjadi sarana yang sangat penting. Kedua program ini memainkan peran kunci dalam memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah yang tepat dalam menyusun dokumen-dokumen pengadaan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Memahami secara mendalam peraturan dan regulasi yang mengatur proses pengadaan barang dan jasa. Ini meliputi pemahaman terhadap Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berlaku di negara tersebut. Memastikan peserta memahami betul tentang bagaimana menyusun spesifikasi teknis yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan proyek.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)
Info Diklat / Bimtek Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan
Sangat penting dalam meningkatkan kompetensi para pegawai terkait di bidang pengadaan barang dan jasa. Dengan pemahaman yang lebih baik dan keterampilan yang terasah. Maka proses pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih efisien, sesuai peraturan, dan menghasilkan hasil yang lebih baik bagi entitas yang terlibat.
Memberikan pemahaman tentang cara menghitung HPS/OE dengan tepat berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi biaya. Memahami langkah-langkah dalam menyusun kontrak pengadaan yang kuat, meliputi syarat-syarat, ketentuan pembayaran, dan penyelesaian sengketa.
Dengan pemahaman yang lebih baik, kesalahan dalam penyusunan dokumen pengadaan dapat diminimalkan, mengurangi risiko ketidaksesuaian dengan kebutuhan proyek. Dokumen yang tersusun dengan baik dapat membantu dalam proses seleksi dan implementasi proyek dengan lebih efisien, menghemat biaya dan waktu. Dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan mengadakan Pelatihan, Diklat / Bimtek dengan tema “Penyusunan Spesifikasi Teknis HPS/OE dan Kontrak Pengadaan” yang akan diselenggarakan pada :